Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum: Lembaga Pengawas Bukan Untuk Lemahkan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 06 Mei 2019, 21:33 WIB
Pakar Hukum: Lembaga Pengawas Bukan Untuk Lemahkan KPK
Gedung KPK/Net
rmol news logo Masyarakat diminta untuk mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, baik itu KPK, Polri, maupun Kejaksaan.

Namun melakukan tugas pemberantasan korupsi, semua lembaga perlu diawasi agar tidak melampaui kewenangan.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Nasional, Umar Husain saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Penyidik Independen: Awal Pergesekan KPK vs Polri dan Kejaksaan" yang diadakan Forum Wartawan Kejaksaan (For waka) di Jakarta,  Senin (6/5).

Umar mengusulkan agar KPK yang saat ini menjadi tumpuan pemberantasan korupsi bisa memiliki lembaga pengawas untuk mengawasi kinerja mereka.

"Semua lembaga perlu check and balance, karena orang cenderung tidak ada batasan dalam melakukan fungsi dan tugasnya. Bukan diartikan untuk melemahkan namun agar KPK selalu berada di dalam koridor," kata Umar.

Saat ini, KPK memang ada komite etik, namun itu masih bersifat ad hoc. Lembaga pengawas itu bisa diisi oleh tokoh yang dipercaya masyarakat.

"Semua harus diawasi dan tidak boleh ada lembaga yang tanpa pengawasan," tambah Umar.

Sementara itu terkait gesekan yang terjadi di KPK saat ini, Umar meminta pimpinan tertinggi yaitu presiden untuk menengahi semua permasalahan yang ada. Sehingga semua potensi yang ada bisa saling bekerja sama.

Sementara itu, pembicara lain Direktur Center for Budget Analist, Uchok Sky Khadafi meminta semua pihak untuk tidak mengedepankan ego sektoral agar bisa saling bersinergi.

"Ego itu bisa diredam dengan konsolidasi internal," kata Uchok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA