Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wina Armada Sukardi: Tim Pemantau Pernyataan Tokoh Masyarakat Kesankan Negara Hendak Kembali Ke Era Diktator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 07 Mei 2019, 11:33 WIB
Wina Armada Sukardi: Tim Pemantau Pernyataan Tokoh Masyarakat Kesankan Negara Hendak Kembali Ke Era Diktator
Wina Armada Sukardi/Net
rmol news logo Pemerintah disarankan untuk memperkuat fungsi kehumasan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini lebih baik daripada membentuk tim hukum untuk mengawasi tokoh-tokoh masyarakat seperti yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto kemarin (Senin, 6/5).

Membentuk tim untuk mengamati pernyataan-pernyataan tokoh masyakarat dapat dianggap seperti keinginan mengembalikan negara ke “era ditaktor.”

Begitu antara lain disampaikan pakar hukum pers Wina Armada Sukardi dalam keterangan Selasa pagi (7/5). Wina Armada mengatakan, fungsi public relation sebagain besar lembaga penyelenggara negara sangat buruk.

Sering kali di tengah hiruk pikuk jutaan informasi yang setiap hari berseliweran, para humas pemerintah seperti terkesan tidur. Humas-humas departemen dan lembaga-lembaga negara seakan tak peduli dengan perkembangan yang ada.

“Mereka bagaikan tidak terkait dengan lalu lintas informasi, apalagi dengan pergelutan gagasan-gagasan yang berkembang. Walhasil posisi mereka bagaikan ‘pemadam kebakaran’,” ujar Wina Armada.
 
“Setelah ada kasus yang ‘heboh’, barulah mereka  sibuk ‘memadamkan’ isu yang berkembang. Hanya sedikit humas yang baik publik relationnja, misal KPK dan polisi, selebihnya perlu ‘dibangunkan’,” sambungnya.

Wina Armada juga mengatakan, tidak dipungkiri dalam proxy war, kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, dapat dijadikan sarana yang ampuh untuk merusak bangsa.

Dalam proxy war, untuk mengalahkan sebuah bangsa, tidak harus selalu memakai perang fisik, tetapi dapat melalui berbagai saluran, antara lain yang efektif untuk menghancurkan kebudayaan bangsa itu, menghilangkan indentitasnya, melakukan adu domba dan mengobarkan perang saudara sesama anak bangsa. Juga menghancurkan nilai-nilai positif yang dimiliki bangsa itu, dan menggantinya dengan vandalisme, dan sebagainya.

“Dalam hal ini, teknologi komunikasi menjadi sarana yang vital. Lewat sarana teknologi kominikasi yang cangih dapat digubakan untuk merusak dan menghancurkan bangsa kita. Oleh karena itu, terhadap kegiatan penyebaran informasi di media sosial yang seperti itu, negara memang harus hadir mencegahnya, dan mengambil tindakan hukum yang perlu dan tegas,” kata Wina Armada lagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA