Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribuan Formulir C-1 Boyolali Ternyata Ditemukan Saat Polisi Kejar-kejaran Dengan Teroris Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Mei 2019, 12:20 WIB
Ribuan Formulir C-1 Boyolali Ternyata Ditemukan Saat Polisi Kejar-kejaran Dengan Teroris Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono/Net
rmol news logo Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengaku mengamankan sebuah mobil yang membawa ribuan formulir C-1 saat sedang mengejar pelaku teroris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kala itu Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sedang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga teroris di daerah Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5).

Saat penggerebekan tersebut, dua orang terduga teroris berhasil melarikan diri. Alhasil, pihak kepolisian kemudian mengejar dan melakukan operasi besar-besaran di jalan raya.

"Kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi, kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar-kejaran. Kami lakukan operasi, razia di sana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," ucap Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/5).

Saat melakukan razia, Polisi Lalu lintas melihat sebuah mobil Daihatsu Sigra yang melintas dan mencurigakan serta melakukan pelanggaran lalu lintas. Polisi kemudian langsung memberhentikan mobil tersebut.

"Kemudian pada saat kami ada razia, kami melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai kemudian dia juga salah dalam berlalu lintas," lanjut Argo.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa mobil tersebut dan menemukan tumpukan ribuan formulir C-1.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia (supir) juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia masih bingung juga dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan ya kita cek di sana," jelas Argo.

Melihat tumpukan ribuan formulir C-1 itu, pihak kepolisian selanjutnya mengamankan sopir beserta mobil tersebut ke Polsek Menteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Polisi membawa mobil tersebut ke Bawaslu guna penyelidikan lebih lanjut.

"Baru kami bawa ke Polsek Menteng kemudian bawa ke Bawaslu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA