"Sekarang penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan kedua, rencananya yang bersangkutan akan dipanggil kembali pada hari Selasa yang akan datang," kata Karo Penmas Divsi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/5).
Pemeriksaan ini, sambung Dedi, untuk mendengar klarifikasi dari UBN kepada penyidik terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dihimpun melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dalam kasus ini, beberapa saksi dan dua orang tersangka lainya telah ditetapkan dan dimintai keteranganya.
"Tersangka terdahulu yang sudah dimintai keterangan atas nama AA, lalu juga dari manager divisi network BNI Syariah. Jadi Selasa akan dipanggil ulang kembali dan nanti beliau (UBN) akan dimintai keterangan oleh penyidik," jelas Dedi.
Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim sejak 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: