Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Anggap Penetapan Tersangka UBN Sebagai Kriminalisasi Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Mei 2019, 17:49 WIB
Prabowo Anggap Penetapan Tersangka UBN Sebagai Kriminalisasi Ulama
Prabowo Subianto saat jumpa pers/Net
rmol news logo Calon presiden Prabowo Subianto menyayangkan langkah Polri menetapkan pendakwah Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka.

Baginya, kasus UBN merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, khususnya ulama yang mendukung pasangan 02, Prabowo-Sandi.

"Mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh pendukung kami. Pemanggilan kembali kepada UBN yang dinyatakan tersangka oleh Polri dalam kasus sudah lewat 2017. Lalu dimana setelah diperiksa nggak ada unsur pidana dalam peristawa itu," kata ketua umum Gerindra itu dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Prabowo menilai penetapan ini merupakan bentuk kriminalisasi ulama yang mendukungnya. Apalagi, penetapan dilakukan setelah para ulama menggelar Ijtima Ulama III.

"Kami anggap ini upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyaaan sikap tokoh masyarakat dan unsur elemen masyarakat. Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak individu menyampaikan pendapat," tutupnya.

Bachtiar Nasir seharusnya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) pada hari ini. Tapi dia mangkir dari panggilan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA