Kader Golkar itu hanya menjawab bahwa saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanyaan itu tidak muncul.
“Nggak sampai sana ya. Penyidik juga gak ada yang tanya saya seperti itu," katanya di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (8/5).
"Yang pasti gini, pertanyaan-pertanyaan itu hanya mengulang. Itu pernah ditanya pada saat waktu saya masih tersangka. Jadi ngga ada pertanyaan yang baru," sambungnya.
Eni mengaku hanya ditanya hal yang sama seperti sebelumnya, yakni saat dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Batubara Samin Tan terkait proyek PLTU MT Riau-1.
"Iya hari ini saya diperiksa sebagai saksi ya. Sama sih nggak ada yang ditanya yang baru. Masih sama seperti yang dulu, cuma mengulang. Karena kan sekarang ada tersangka baru Pak Sofyan Basir, ya (diperiksa) untuk Pak Sofyan Basir," kata Eni.
Dalam perkara suap ini, Sofyan diduga terlibat dalam pengadaan proyek bersama Eni Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau.
Proyek PLTU Riau-1 sendiri merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Proyek itu, rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka Batubara terkait kerjasama dengan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: