"Satu lagi para pendukung kita yang terkriminalisasi. Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama. Ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," ujar Sandi di Kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Pasangan Capres Prabowo Subianto itu menambahkan, hukum seharusnya tidak dijadikan alat untuk membungkam pihak oposisi seperti yang terjadi saat ini.
"Hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan hanya tajam ke pengkritik dan oposisi, tapi tumpul kepada penguasa dan penjilat. Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, (Indonesia) akan adil dan makmur," imbuhnya.
Lebih lanjut Sandi menyebutkan, ia berharap ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pendukung Prabowo-Sandi.
"Jangan karena mendukung Prabowo-Sandi, semua masalah langsung diangkat dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi. Mari sama-sama tegakkan hukum seadil-adilnya, itu tidak boleh memihak," pungkas Sandi.
Diwartakan sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana makar. Kasus ini bermula ketika Eggi mengucapkan people power saat deklarasi kemenangan Prabowo di Kertanegara IV, (17/4) lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.