Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Adi Warman menjelaskan, saat ini suasana kebatinan masyarakat membuat aparat penegak hukum dalam posisi yang serba salah.
“Aparat penegak hukum bertindak salah, tidak bertindak juga dianggap salah oleh sebagaian masyarakat. Nanti kalau bertindak dianggap mendukung si ini mencederai si ini,†terangnya dalam talkshow di
TVOne sesaat lalu, Kamis (9/5).
Atas alasan itu, Wiranto beritikad baik untuk mengatasi masalah tersebut. Mantan ketua umum Hanura itu, sambung Adi, menilai perlu ada kajian orang-orang yang baik, yang mengerti hukum dan tidak terkontaminasi politik.
“Orang-orang yang akan melihat, menelusuri, dan mempelajari dengan detail, mana perbuatan yang bisa dipidana, mana yang tidak,†lanjutnya.
Namun demikian, tim tidak akan ikut dalam proses penindakan. Sebatas, memberi rekomendasi.
Tim, masih kata Adi, akan berisi 24 orang dan terdiri dari profesor, ahli hukum pidana, dan tata negara.
“Di mana 13 orang akademisi dan sisanya birokrasi,†jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.