“Saya mewakili Komisi II DPR RI sangat berbela sungkawa terhadap petugas KPPS baik yang meninggal ataupun sakit. Mereka merupakan pejuang demokrasi,†kata Mardani dalam siaran pers yang diterima, Jumat (10/5).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu lalu, menyatakan total ada 554 orang yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara, meninggal dunia. Sebanyak 440 anggota KPPS meninggal dunia. Sementara 3.788 lainnya jatuh sakit.
Oleh karena itu, Legislator PKS ini menyebut DPR akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.
“Sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan DKPP. Selanjutnya kami meminta KPU dan Bawaslu kronologis kejadiannnya, daftar mereka yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan," ujar Mardani.
Ia menuturkan Komisi II DPR akan memastikan bahwa Pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan santunan kepada seluruh petugas yang sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
Selanjutnya Komisi II DPR RI mengusulkan kepada Pemerintah
untuk memberikan beasiswa sampai tingkat Perguruan Tinggi kepada anak-anak penyelenggara yang meninggal pada pemilu tahun 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: