Begitu tegas Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam Pengkajian Ramadan PP Muhammadiyah bertema “Risalah Pencerahan dalam Kehidupan Keumatan dan Kebangsaan: Tinjauan Ekonomi, Politik dan Sosial Budaya" di kampus Institute Teknologi Bisnis Ahmad Dahlan, Ciputat, Jakarta, Senin (13/5).
“Dalam umatan wasathan, perbedaan bukan berarti permusuhan yang menjadi halangan bagi upaya bersama membangun peradaban umat dan bangsa,†kata Dadang.
Menurutnya, membangun masyarakat tengahan telah dilakukan oleh Nabi Muhammad dengan piagam Madinah. Piagam yang berisi 47 pasal itu sudah terdapat prinsip wasathiyah.
“Sementara dalam konteks kekinian di Indonesia, prinsip wasathiyah tercermin dalam pedoman Muhammadiyah,†sambungnya.
Diuraikan Dadang, Piagam Madinah mengandung delapan karakter, yaitu karakter tauhid, persatuan, persaudaraan, persamaan, pengakuan kebinekaan, toleransi, demokrasi, dan HAM.
Sikap toleransi dan moderat ditunjukkan oleh Nabi dengan mengakui keberadaan Yahudi dan menyantuninya asal tidak berbuat zalim dan jahat.

“Jadi, ada sistem sosial yang saling menopang, menjadi bangunan yang saling memperkuat, tidak saling memusuhi. Persoalan menyangkut kepentingan bersama diputuskan secara demokratisâ€, demikian Dadang Kahmad.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: