"Itu perlu menjadi perhatian serius Pansel Pimpinan KPK agar ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor dari para koruptor," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, Selasa (14/5).
Yudi mengatakan, pembentukan Pansel Pimpinan KPK merupakan kewenangan pemerintah. Hal itu selaras dengan UU KPK dimana unsur Pansel Pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.
"Kami percaya pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi. Karena itu, Pansel Pimpinan KPK diharapkan transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR nanti," kata Yudi.
Yudi mengakui, tugas Pansel KPK memang berat karena pimpinan untuk periode 2019-2023 kedepan akan memimpin sekitar 1500-an pegawai KPK untuk memberantas korupsi. Karenanya, untuk kedepan Pansel harus aktif menjemput bola untuk mencari calon pimpinan yang berkualitas dan berintegritas.
"Sehingga, kami berharap bahwa Pansel tidak hanya menunggu pendaftar tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK," tutur Yudi.
Lebih lanjut, Wadah Pegawai KPK juga meminta kepada Pansel Pimpinan KPK kedepan untuk jeli melihat rekam jejak calon pimpinan KPK. Termasuk tidak berbuat tercela, jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang baik dan independen dari pengaruh siapapun.
"Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," demikian Yudi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: