Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didampingi PADI, Relawan IT BPN Laporkan Bukti Baru Kecurangan Pilpres Ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Mei 2019, 05:00 WIB
Didampingi PADI, Relawan IT BPN Laporkan Bukti Baru Kecurangan Pilpres Ke Bawaslu
Mustofa Nahrawardaya saat melaporkan 73.715 salah input Situng KPU beberapa waktu lalu/Net
rmol news logo Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan kecurangan sistematis. Kali ini, Relawan IT BPN didampingi oleh Pergerakan Adokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melalui siaran pers yang diterima, Selasa (14/5), langkah tersebut kembali ditempuh Tim Relawan IT BPN setelah menemukan bukti baru terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Ketua Tim Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan ada temuan bukti dugaan pelanggaran peraturan Pemilu yang sangat serius. Menurutnya, dugaan itu akan mencederai demokrasi di Indonesia jika benar terbukti.

Sementara itu, Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa merinci bukti dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya ada 6 poin, yaitu:

1. Perbedaan jumlah perolehan suara antara dokumen C1 Plano dengan Berita Acara, yang merugikan 02;

2. Pada dokumen Berita Acara, semua kolom tandatangan dibubuhi tandatangan yang sama;Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran);

3. Tandatangan petugas di dokumen C1 lengkap, namun tidak lengkap di dokumen Berita Acara;

4. Perbedaan tandatangan petugas TPS antara dokumen C1 dan Berita Acara;

5. Beberapa dokumen Berita Acara difoto dengan latar belakang dasar (berupa lantai), yang sama.

6. Penggunaan jenis kertas yang berbeda untuk dokumen C1 (berat/ukuran);

"Sungguh jika ini terbukti adalah merupakan bencana besar bagi negara Demokrasi terbesar nomer 3 di dunia.  Sangat menyedihkan jika Indonesia mundur kembali ke belakang dalam proses demokratisasi," ujar Dian Fatwa.

Lebih lanjut, Dian juga mendesak Bawaslu untuk memerintahkan KPU agar menghentikan penayangan Sistem Informasi Perhitungan (Situng) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Mustofa Nahra juga telah menyambangi Bawaslu melaporkan kecurangan Pilpres. Saat itu timnya mengaku menemukan 73.715 kesalahan entry data ke Situng KPU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA