Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPN Pilih Tunggu Kedaulatan Rakyat Ketimbang Lapor Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Mei 2019, 14:34 WIB
BPN Pilih Tunggu Kedaulatan Rakyat Ketimbang Lapor Ke MK
Romo Syafii/Net
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan melaporkan dugaan kecurangan pemilu presiden tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka lebih memilih untuk mengembalikan masalah kepada kedaulatan rakyat.

"Enggak-enggak. MK enggak (tidak akan melapor ke MK)," tegas Juru kampanye BPN Prabowo-Sandi, Muhammad Syafii di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai BPN tidak akan melapor dugaan kecurangan Pilpres ke MK karena tidak yakin akan diproses sebagaimana mestinya.

Hal itu seperti pengalaman sengketa pilpres tahun 2014 lalu. Padahal bukti kecurangan yang dikumpulkan jumlahnya mencapai 19 truk plano C1.

Bukan hanya itu, saat itu, kata dia tidak sedikit pula komisioner KPU di daerah-daerah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ada pula yang mendapatkan teguran keras.

"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1 sampai 2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu. Sehingga dengan itu, MK kemudian mengetuk palu untuk kemenangan 01 tanpa memeriksa data yang kami bawa," jelasnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Romo Syafii ini mengaku yakin bahwa MK tidak akan memeriksa bukti-bukti seperti pemilu lalu. Apalagi bukti kecurangan pemilu kali ini jauh lebih banyak dari sebelumnya.

"19 truk saja mereka tidak sanggup apalagi lebih. Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," tekannya.

Karena tidak mau memperkarakan dugaan kecurangan pemilu ke MK, pihaknya pun hanya menyerahkan itu kepada kedaulatan rakyat. Hal itu sesuai dengan UUD 45.

"Kita kembali ke pasal 1 ya UUD 1945. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui ketentuan UUD lalu kalau sudah dipastikan UUD tidak dilaksanakan, kedaulatan tetap ada ditangan rakyat. Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi ada tanggal mainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA