Demikian ditegaskan anggota Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Syazily kepada wartawan di ruang rapat Fraksi Partai Golkar di gedung DPR, Rabu (15/5). Dia didampingi sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir serta Maman Abdurrahman
"Autopsi tak bisa dilakukan atas dasar desakan dari luar. Tapi harus disetujui keluarga," katanya.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah merespon dengan cepat persoalan tersebut dengan melaksanakan autopsi verbal.
"Tapi autopsi harus izin keluarga almarhum," ujarnya lagi.
Ia meminta dengan tegas kematian petugas KPPS jangan terus dipolitisir. Seharusnya tugas mereka justru diapresiasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: