Demikian disampaikan politisi senior Zainal Bintang menanggapi keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menyatakan KPU telah melanggar administrasi pemilu. KPU dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke Situng.
Selanjutnya, Bawaslu meminta KPU untuk memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data ke Situng.
"Data teknis bisa diperbaiki tapi efek negatif dan trauma psikologis yang telah menimbulkan perpecahan di publik tidak mudah dipulihkan," kata Zainal Bintang kepada redaksi, Kamis (16/5).
Pasalnya, Pilpres 2019 yang hanya ada dua kandidat calon telah membuat pembelahan di tengah masyarakat. Hal itu diperparah dengan ketidakrapian KPU dalam penginputan data Situng
"Soalnya, publik terjebak dalam kondisi perang psikologis sebagai akibat dari permainan 'psychological games' atau 'trapped psychological game'," ujar Zainal Bintang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.