Kalah Soal Situng Di Bawaslu, KPU Masih Tutup Mulut

Arief Budiman/Net

Menyikapi putusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman enggan buka suara. Dia mengaku belum menerima salinan putusan dari Bawaslu.
"Nanti setelah saya terima salinan putusannya nanti saya kasih komentar," ujar Arief di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5).
Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu, Ketua Majelis Hakim, Abhan memutuskan bahwa KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data Situng.
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng," tegas ketua Bawaslu saat memimpin persidangan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Namun demikian, keberadaan Situng yang telah diakui dalam UU tidak bisa dihentikan. Bawaslu meminta agar KPU tetap mempertahankan Situng, dengan catatan memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data.
Bawaslu hanya merekomendasikan KPU untuk segera melakukan perbaikan data yanh dientry pada Situng.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..