Mereka akan diberi bantuan modal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) demi terlahirnya wirausaha mandiri di berbagai bidang usaha.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa dia tidak ingin semangat penyandang disabilitas yang tinggi.
“Untuk membantu mempersiapkan mereka menjadi mandiri, kami akan memberikan bantuan modal bagi lulusan yang ingin memulai membuka usaha," terangnya usai mengunjungi proses belajar peserta didik BBRVPD di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/5).
Mensos mengatakan nantinya bantuan usaha dapat berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Bantuan ini berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta tergantung jenis usaha yang dilakukan.
Upaya ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam UU 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
“Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: