Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPPS Meninggal Adalah Kelalaian KPU Berujung Pelanggaran HAM Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Mei 2019, 21:30 WIB
KPPS Meninggal Adalah Kelalaian KPU Berujung Pelanggaran HAM Berat
Pembina LPKAN, Wibisonoi/RMOL
rmol news logo Pemilu 2019 dinilai telah memiliki banyak permasalahan yang terjadi. Salah satunya yang paling disoroti ialah banyakan petugas KPPS yang meninggal dunia serta ribuan orang sakit.

Melihat hal ini, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan karena kelalaian KPU.

"Peristiwa ini kami anggap tragedi kemanusiaan dan pelanggaram berat HAM karena KPU telah lalai," ucap Pembina LPKAN, Wibisono saat acara diskusi dengan Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Kelalaian yang dimaksud adalah soal undang-undang Ketenagakerjaan yang diabaikan KPU. Padahal, UU tersebut mengatur batas maksimal waktu seseorang berkerja.

"Bahwa KPU telah lalai dengan para petugasnya sebagaimana diatur di UU ketenagakerjaan tentang waktu kerja maksimal, tapi apa yang kami lihat, petugas KPPS-nya kerjanya lembur, bahkan berhari-hari," lanjutnya.

Oleh karenanya, LPKN mendesak pemerintah dan KPU segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengetahui penyebab ratusan petugas KPPS meninggal dunia.

"Maka dari itu LKPN mendesak Komnas HAM membentuk tim TBPF yang bertujuan untuk mengungkap peristiwa ini," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA