Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

People Power Dibilang Makar, Orang-orang Itu Tidak Paham Hukum Dan Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Mei 2019, 14:39 WIB
People Power Dibilang Makar, Orang-orang Itu Tidak Paham Hukum Dan Sejarah
Ilustrasi/Net
rmol news logo People power bukanlah suatu hal yang melanggar konstitusi atau makar. Pihak-pihak yang menyebut people power sebagai perbuatan makar dinilai tidak paham hukum.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menjelaskan, people power maksudnya adalah membiarkan rakyat untuk mengambil sikap sendiri terkait hasil Pemilu 2019.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itukan ada yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu (hasil pilpres). Yang memilih kan puluhan juta," kata Fadli saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5).

Lebih lanjut wakil ketua DPR ini memastikan kalau people power bukanlah hal yang melanggar konstitusi atau makar. Justru menurut dia, orang-orang yang bilang people power tidak konstitusional adalah mereka yang tidak paham.

Sebab ditegaskannya, makar adalah menjatuhkan pemerintahan dengan menggunakan senjata.

"Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata dan sebagainya. Kalau orang cuma di mulut saja itu bukan makar," tegasnya.

Sejauh ini politisi PAN Eggi Sudjana telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus makar. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, salah satu petinggi BPN, Amien Rais pun telah dilaporkan ke polisi terkait people power.

Terkait itu, Fadli menekankan kalau aparat pemerintah sama sekali tidak paham sejarah terkait penggunaan pasal makar.

"Penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis kepada pemerintah itu bukan makar. Ini keterlaluan, itu sudah abuse of power. Tidak pernah dalam presedennya orang begitu mudah menggunakan pasal makar. Ini pemerintah sekarang termasuk aparat penegak hukum tidak ngerti sejarah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA