Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tedjo Edhy: Definisi Makar Itu Seperti Apa...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 17 Mei 2019, 22:28 WIB
Tedjo Edhy: Definisi Makar Itu Seperti Apa...
Tedjo Edhy Purdijatno/RMOL
rmol news logo Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) bukan ditujukan menggulingkan pemerintahan yang sah atau disebut makar.

Begitu ditegaskan Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno dalam deklarasi GNKR di Rumah Perjuangan Rakyat, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5).

Penegasan Tedjo tersebut menyoroti penahanan terhadap advokat, Eggi Soedjana oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan makar karena menyuarakan people power untuk melawan kecurangan Pemilu serentak 2019.

"Pak Eggi cuma karena mengatakan people power, itu sekarang pindah tidur di Polda Metro. Jadi, kita belum tahu ya, definisi makar itu seperti apa sebetulnya," ujar Tedjo.

Kecuali, kata Tedjo, memang ada gerakan massa yang tujuan utamanya menggulingkan pemerintahan yang sah dan tengah berjalan, itu dapat dikategorikan makar.

"Kalau kita berupaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah, itu memang makar," demikian Tedjo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA