"Atas dua kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak dan Lapas Langkat, Dirjen PAS (Sri Puguh Budi Utami) wajib dicopot," kata Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Sabtu (18/5).
Politisi Nasdem ini mengaku dalam waktu dekat akan memanggil Menkumham terkait permasalahan lapas dan rutan. Sebab menurutnya, langkah tegas itu harus disegerakan agar kerusuhan yang terjadi di rutan maupun lapas tidak semakin melebar.
"Karena saya menilai semakin tidak dicopot akan semakin banyak kejadian baik di rutan maupun lapas," ujar Sahroni.
Dia sangat menyayangkan kasus kerusuhan di dalam Lapas maupun Rutan yang terjadi dua kali dalam sepekan ini.
"Kami sangat menyayangkan kejadian kerusuhan dan pembakaran berturut-turut terjadi di negeri kita ini," terangnya.
Selain mengganti Dirjen PAS di posisi pimpinan, Sahroni juga meminta Menkumham untuk melakukan perubahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Peraturan di dalam lapas maupun rutan juga harus dievaluasi. Karena ada kemungkinan dengan peraturan yang ada saat ini menyebabkan masalah kerap muncul," tandasnya.
Dalam sepekan belakangan ini, narapidana di Rutan narkotika Siak dan Lapas Narkotika Langkat rusuh yang mengakibatkan ratusan napi yang ada di dalamnya melarikan diri.
Tahanan di Rutan Siak membakar penjara dan menembak seorang perwira polisi. Sementara kerusuhan di Lapas Langkat, 16 kendaraan dibakar napi dan ratusan warga binaan pemasyarakatan melarikan diri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: