Atas alasan itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengaku tidak masalah dengan adanya aksi penolakan hasil Pilpres 2019 yang akan digelar pada 22 Mei mendatang.
Menurutnya, aksi itu merupakan riak-riak biasa yang terjadi dalam dinamika kebangsaan.
“Memang tradisi kultur demokrasi masih begitu. Tapi memang harus terus diingatkan bahwa tidak boleh memang menyelesaikannya di jalanan atau demonstrasi," jelasnya di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5) malam.
Dia hanya berpesan agar unjuk rasa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kepada kubu yang menerima hasil pengumuman KPU, Ray menyarankan untuk tidak melakukan aksi tandingan. Sebab, aksi penolakan diyakini akan berhenti dengan sendiri seiring berjalannya waktu.
“Sepanjang pengalaman kita, yang biasa hadapi pemilu langsung dengan pilkada-pilkada itu selesai dengan waktu saja. Oleh karena itu, tidak perlu ada aksi tandingan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.