Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komposisi Pansel Capim KPK Cermin Jokowi Tidak Serius Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 18 Mei 2019, 22:41 WIB
Komposisi Pansel Capim KPK Cermin Jokowi Tidak Serius Berantas Korupsi
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Jokowi dinilai tidak memiliki itikad baik dan keseriusan dalam memberantas korupsi. Hal itu tercermin dari komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dibentuknya beberapa saat lalu.

Demikian disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti ICW, YLBHI, TII, Pusako, Pukat UGM, MCW, KRPK, Sahdar Medan, Gak Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan Mata Aceh dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (17/5).

"Komposisi Pansel Capim KPK sebagiannya mengandung masalah serius. Ada nuansa bahwa presiden lebih kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya, daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Lalola Easter.

Padahal, kata Ketua ICW itu, jika presiden Jokowi memiliki itikad baik untuk memberantas korupsi, seharusnya mengevaluasi apa yang pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga tidak sarat dengan kepentingan politik praktis.

"Presiden Jokowi mestinya melakukan evaluasi kinerja sejumlah anggota pansel terdahulu. Sepertinya (Jokowi) abai untuk dilakukan (evaluasi) sehingga komposisi pansel menimbulkan kesan politik akomodatif," kata Lalola.

Tercatat, dari sembilan nama Pansel Capim KPK terdapat beberapa nama pansel yang pernah menjadi pansel sebelumnya. Selain itu, ada beberapa nama yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan institusi Polri.

"Beberapa nama pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit Kepolisian atas KPK," kata Lalola.

“Padahal KPK dibentuk untuk menjalankan fungsi triger bagi penegak hukum lainnya. Dikhawatirkan, kepentingan ini dapat menganggu independensi KPK dalam memberantas korups," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA