Sandi menyebutkan, aktivitas penyampaian aspirasi semacam itu dijamin oleh konstitusi, dengan catatan aksi berjalan damai dan tertib.
"Negara yang menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi kebebasan berserikat, jadi juga tidak perlu dilebih-lebihkan. Saya yakin masyarakat juga tahu mana yang berpotensi dan semuanya cinta damai. Semuanya menginginkan proses ini damai, aman, dan tentram," ujarnya di Gor Bulungan Jakarta, Sabtu (18/5).
Oleh karena itu, Pasangan Capres Prabowo Subianto ini pun mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga kondusifitas dan taat pada aturan hukum.
"Saya imbau masyarakat untuk taat konstitusi. Tapi kalau ada yang ingin disampaikan sebagai bentuk dan ekspresi masyarakat kan dilindungi undang-undang," jelasnya.
Diketahui, massa yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat Nasional (GKRN) berencana menggeruduk kantor KPU saat penetapan 22 Mei nanti. Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk menolak hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang diduga banyak kecurangan dalam prosesnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.