Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPR Minta Bawaslu Investigasi Kembali PSU Di Kuala Lumpur Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 19 Mei 2019, 06:30 WIB
Komisi II DPR Minta Bawaslu Investigasi Kembali PSU Di Kuala Lumpur Malaysia
Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, meminta Bawaslu RI untuk melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019.

Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan hasil investigasi dari PIP PKS Malaysia bahwa terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.

“Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu,” kata Mardani, Sabtu (18/5).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS tersebut juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia.

“Bawaslu juga harus melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia pada PSU di Kuala Lumpur ini. Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif," kata Mardani.

Mardani mengusulkan apabila waktu sudah semakin dekat menuju tanggal 22 Mei dan hasil investigasi menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi, PSU Kuala Lumpur tersebut agar dibatalkan.

"Investigasi ini harus cepat dan harus segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan, dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," tandasnya.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan Komisi II DPR akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk melaporkan PSU dan potensi kecurangan di berbagai daerah lain, “Demokrasi jangan sampai rusak oleh kecurangan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi Pemilu 2019,” tutup Mardani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA