Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN: Tolak Hasil Pilpres, Harusnya Juga Pileg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 19 Mei 2019, 13:29 WIB
TKN: Tolak Hasil Pilpres, Harusnya Juga Pileg
Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf menyindir sikap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Penting juga diingat bahwa Pileg dan Pilpres merupakan satu paket pelaksanaan. Maka, jika menolak proses dan hasil Pilpres harusnya juga menolak hasil Pileg," ujar anggota TKN Jokowi-Maruf, Achmad Baidowi dalam pesan singkatnya, Jumat (17/5).

Legislator yang karib disapa Awiek ini mengingatkan, secara konstitusional, ketentuan Pemilu serentak 2019 sudah diatur di dalam UU serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebagai rule of game maka harus diikuti oleh penyelenggara maupun peserta pemilu,"," tekannya.

Dalam mekanisme tersebut juga diatur prosedur jika terjadi dugaan kecurangan. Yakni, dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi.

"Jika keberatan diajukan kepada pihak di luar lembaga itu jelas tidak bisa dan hanya memperkeruh suasana," ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA