Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersiap Hadapi Aksi 22 Mei, Pemprov DKI Gratiskan Seluruh Rumah Sakit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Mei 2019, 06:04 WIB
Bersiap Hadapi Aksi 22 Mei, Pemprov DKI Gratiskan Seluruh Rumah Sakit
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta ikut mengantisipasi gerakan massa saat pengumuman Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 22 Mei 2019 mendatang di Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti kepada seluruh direktur rumah sakit di wilayah DKI Jakarta yang dikutip Kantor Berita RMOL Jakarta pada Minggu (19/5).

Dalam surat bernomor 52/SE/2019 yang dikeluarkan pada Kamis (17/5) itu, Pemprov DKI meminta rumah sakit untuk bersiap menghadapi semua kemungkinan yang bakal terjadi.

Berikut isi surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti:

1. Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut di atas.

2. Pembiayaan pasien dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bila tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Setiap rumah sakit membuat laporan kegiatan secara online dan manual.

Diketahui, eskalasi politik nasional kian memanas jelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilu Serentak 2019 oleh KPU RI.

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahkan telah secara terbuka menolak hasil penghitungan suara KPU RI. Sejumlah elite di kubu Prabowo terus menyuarakan gerakan massa atau people power.

Sebelumnya, Prabowo juga menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA