Sebab menurut dia, perbuatan makar bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan. Itupun dengan kekuatan senjata.
"Mana ada kami pakai senjata dan sebagainya. Kami hanya mengatakan kecurangan," tegasnya dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Ia menekankan, aksi unjuk rasa itu nantinya hanya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat.Masyarakat saat ini dianggap tak terima dengan hasil pesta rakyat lima tahunan itu yang diduga penuh dengan kecurangan.
Dengan aspirasi tersebut, ia pun memastikan jika aksi tersebut sama sekali tidak melanggar hukum dan konstitusi.
"Saya katakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 menjamin kebebasan berpendapat. Boleh kita mengatakan itu curang? Boleh. Kemudian menjamin kebebasan berkumpul? Boleh," pungkasnya.
Hal itu ditegaskan Sofyan dalam konferensi pers bersama ratusan purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa. Pada kesempatan itu, Front Kedaulatan Bangsa juga memastikan akan ikut aksi menolak hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.