Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekapitulasi Rampung, Hari Ini KPU Tetapkan Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Mei 2019, 01:16 WIB
Rekapitulasi Rampung, Hari Ini KPU Tetapkan Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, hari ini, Selasa (21/5).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, penetapan akan dilakukan menyusul rampungnya proses rekapitulasi suara di 34 provinsi, yang mana Papua sebagai provinsi terakhir telah rampung pada Senin (20/5) kemarin.

"Tapi yang jelas KPU kalau sudah selesai melakukan rekap, maka akan menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suaranya. Jadi teman-teman jangan salah, yang kita lakukan malam ini adalah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara," ucap Arief Budiman kepada awak media, Selasa (21/5) dini hari.

Setelah itu, tiga hari ke depan akan disediakan waktu bagi pihak yang tidak terima untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Setelah itu 3 kali 24 jam akan ada kesempatan, akan ada waktu untuk mereka yang mau mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Namun, jika dalam waktu tiga hari kedepan tidak ada yang melakukan gugatan, pihak KPU akan menetapkan calon terpilih.

"Nah kalau sampai tanggal 24 tidak ada pengajuan sengketa maka KPU tiga hari berikutnya punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk paslon sama DPD. Tapi kalo untuk partai akan ada penetapan terpilih dan perolehan kursi," paparnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA