Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ucapan Terima Kasih Ketua KPU Kepada Pejuang Demokrasi Yang Gugur Dalam Tugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Mei 2019, 02:52 WIB
Ucapan Terima Kasih Ketua KPU Kepada Pejuang Demokrasi Yang Gugur Dalam Tugas
Foto: Repro
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan pesta demokrasi 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu ia sampaikan saat jumpa per penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) serentak, baik Pilpres, Pileg, maupun Pemilihan Senator Daerah, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5).

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menyinggung para pejuang demokrasi yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Yang paling penting (terima kasih) untuk para pejuang demokrasi yang telah meninggal dunia, yang telah mendarmabaktikan dirinya untuk Pemilu Indonesia 2019," kata Arief.

Selain yang meninggal dunia, Arief juga menyampaikan permohonan maaf kepada petugas penyelenggara pemilu yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Dan kepada seluruh pihak, saya mohon maaf, termasuk rekan penyelenggara pemilu yang sampai hari ini masih dirawat di rumah sakit, semoga segera diberi kesembuhan," pungkasnya.

Diketahui, KPU RI mengumumkan penetapan hasil perhitungan Pemilu 2019. Hal ini dilakukan setelah proses rekapitulasi di 34 provinsi berhasil dirampungkan, Senin (20/5) malam.

Pada hasil Pilpres, KPU menyebut suara sah nasional mencapai 154.257.601. Dari jumlah tersebut, Paslon 01 Jokowi-Maruf memperoleh 55.50 persen, dan Paslon 02 Prabowo-Sandi memperoleh 45.50 persen.

Sementara itu, suara sah nasional untuk Pileg mencapai 139.971.260. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai jawara dengan perolehan 19.33 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA