Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Akan Tempuh Upaya Hukum Demi Bela Kedaulatan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 21 Mei 2019, 13:21 WIB
Prabowo Akan Tempuh Upaya Hukum Demi Bela Kedaulatan Rakyat
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi menolak pengumuman hasil pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) dinihari tadi.

Penolakan dilakukan karena KPU dinilai tidak mengindahkan peringatan yang sudah disampaikan pihaknya pada 14 Mei lalu di Hotel Grand Sahid. Kala itu, Prabowo menegaskan tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU. Selama penghitungan itu bersumber pada kecurangan.

Karena hingga waktu terakhir peringatan itu tidak diindahkan, maka pasangan 02 menolak hasil pengumuman KPU.

“Sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei lalu, kami paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dinihari tadi,” kata Prabowo di Jakarta, sesaat lalu.

Lebih lanjut, pasangan Prabowo-Sandi akan terus melakukan seluruh upaya hukum, sesuai konstitusi.

“Dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini,” terangnya.

Dalam hal ini, Prabowo-Sandi bisa mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rentan waktu 3x24 jam pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU.

Sementara kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02, Prabowo mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan konstitusional,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA