Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota KPU: Hellow, Dulu 2014 Tidak Ada Yang Protes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 22 Mei 2019, 15:14 WIB
Anggota KPU: <i>Hellow</i>, Dulu 2014 Tidak Ada Yang Protes
Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi/Net
rmol news logo Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan kenapa pihaknya menetapkan hasil Pemilu serentak 2019 pada dinihari. KPU menetapkan hasil pileg dan pilpres pada Selasa dinihari (21/5).

Pramono mengatakan, KPU bekerja pakai hari kalender, bukan hari kerja. Jadi kalau sudah masuk tahapan-tahapan pemilu, tidak ada lagi istilah "tanggal merah".

"Tahun kemarin, batas akhir pengesahan dukungan calon DPD tingkat kab/kota jatuh di hari lebaran kedua. Maka KPU kab/kota seluruh Indonesia harus melaksanakan Rapat Pleno terbuka hari lebaran kedua. Gak boleh ditunda barang sehari pun," sebut dia lewat akun Facebook, Rabu (22/5).

Demikian disampaikan Pramono menanggapi tuduhan bahwa KPU ada yang ditutup-tutupi dan mau curang.

Jelas Pramono, karena pakai hari kalender, maka jam kerjanya 24 jam, bukan pagi sampai sore seperti umumnya kantor. Karena itu, beberapa tahapan pemilu batas akhirnya pukul 24.00, bukan jam tutup kantor.

"Jadi tidak heran jika dalam tahapan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang, juga begitu. Teman-teman PPK melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan selama berhari-hari (bahkan ada yang sampai berminggu-minggu) secara maraton, sering melakukan sampai tengah malam. Bahkan dini hari. Kalau pakai jam kantor, pasti tidak selesai sesuai jadwal," paparnya.

"Demikian juga rekap di kab/kota dan provinsi. Mereka sering melakukan sampai tengah malam, bahkan dinihari, selama berhari-berhari. Apa mereka mengeluh? Tidak. Mereka sdh tahu konsekuensi bekerja di KPU," lanjutnya.

Penetapan hasil di semua jenjang itu dilakukan begitu rekap selesai. Kalau ada KPU kab/kota atau KPU provinsi yang selesai rekap siang, maka penetapan dilakukan siang itu juga. Kalau rekapnya selesai malam, ya malam itu juga hasilnya ditetapkan.

"Yang penting prosedur terpenuhi, ada pengawas pemilu dan saksi-saksi. Tidak perlu ditunda-tunda. Buat apa? Lha wong jam kerjanya memang 24 jam," ungkap Pramono.

Karena itu, penetapan hasil di KPU RI juga dilakukan setelah selesai rekap dari semua provinsi. Dan Papua (sebagai provinsi terakhir) ternyata selesai dibahas malam itu, menjelang tengah malam. Maka hasil pemilu langsung ditetapkan malam itu juga, setelah semua berita acara selesai disiapkan beberapa saat. Selesai penetapan, salinan berita acara dibagikan ke saksi-saksi dan Bawaslu.

"Sekedar mengingatkan, pada 2014 KPU menetapkan hasil pileg menjelang jam 24.00, di hari terakhir batas waktu. Jika lewat beberapa menit saja, maka KPU melanggar aturan. Dan dulu tidak ada yang protes, "kenapa ditetapkan tengah malam? Itu saatnya orang tidur. Pasti mau curang!!!" Hellow, dulu tidak ada yang protes kayak gitu," tutur Pramono.

"Begitu lah. Memang (jam kerja) KPU itu tidak lazim sebagaimana kantor pada umumnya. Jadi, apakah KPU harus menyesuaikan dengan jam tidur Anda?" tegasnya menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA