Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korsa Kecam Keras Tindakan Represif Aparat Ke Massa Aksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Mei 2019, 21:01 WIB
Korsa Kecam Keras Tindakan Represif Aparat Ke Massa Aksi
Amirullah Hidayat/RMOL
rmol news logo Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa) mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa yang berdemonstrasi menolak hasil Pemilu 2019.

Koordinator Pusat Korsa Amirullah Hidayat menyebutkan, tindakan represif yang dimaksudnya adalah penembakan yang diduga menggunakan peluru tajam hingga tembakan gas air mata ke arah masjid yang sempat viral di media sosial.

"Kedua tindakan ini menunjukkan polisi melakukan tindakan brutal yang telah melukai hati rakyat Indonesia, khususnya ummat Islam. Apalagi saat ini bulan Ramadan," kata Amirullah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/5).

Amirullah menambahkan, aparat kepolisian tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan represif kepada para demonstran. Penindakan yang dilakukan dini hari tadi, menurutnya, sangat jelas melanggar hak asasi manusia (HAM), terlebih ada beberapa massa yang meninggal dunia.

"Siapapun wajib menghormati hak hidup manusia dan tempat ibadah di negeri ini. Apalagi ini Masjid sebagai tempat ibadah Umat Islam yang mayoritas di negeri ini. Jangan lah polisi dalam mengambil tindakan berlebihan sehingga mengesampingkan nilai-nilai moral dan agama serta HAM, mau jadi apa penegakan hukum di negeri ini kalau mental polisi seperti ini dibiarkan saja," sesal Kader Muda Muhammadiyah ini.

Lebih lanjut, Amirullah bahkan menduga adanya praktik 'cari muka' yang dilakukan aparat kepada Presiden Joko Widodo, yang dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau hanya gara-gara mencari muka sampai tidak menghargai nyawa manusia dan masjid sehingga berani melakukan tindakan tersebut, maka ini sudah kelewatan." pungkas Amirullah Hidayat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA