Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Menjaga Stabilitas, Semua Harus Ikut Aturan Main

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 23 Mei 2019, 10:16 WIB
Untuk Menjaga Stabilitas, Semua Harus Ikut Aturan Main
Ketua Dewan Analis strategi BIN, Letnan TNI (Purn) M. Munir(tengah)/Net
rmol news logo Indonesia sebagai negara hukum harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh masyarakat agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Analis strategi BIN, Letnan TNI (Purn) M. Munir pada acara diskusi kebangsaan bertema "Menegaskan Komitmen Kebangsaan Dalam Upaya Menjaga Stabilitas Keamanan Negara Pasca Pemilu 2019" yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa/Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (Forkom BEM/DEMA PTAI) se-Indonesia di Jakarta, Rabu kemarin (22/5).

Menurut Munir, penegak hukum saat ini sudah berupaya melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas. Setiap tugas dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kita berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan seluruh permasalahan dengan mengikuti prosedural hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum," jelas mantan Sesjen Wantannas BIN ini.

Presidium Nasional (Presnas) Forkom BEM/DEMA PTAI se-Indonesia, Nica Ranu Andika dalam sambutannya menyampaikan, perhelatan politik tahun 2019 sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Misalnya, banyak informasi hoax dan ujaran kebencian terdengar dan tersebar di masyarakat. Rasa benci dan perbedaan aspirasi yang kerap dibuat begitu meruncing, sehingga persatuan Indonesia pun terkoyak," katanya.

Sementara itu, Presnas FORKOM BEM/DEMA PTAI Wilayah Sumatera Selatan, Agus Suherman Tanjung yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar dari perhelatan politik kali ini mendapatkan hasil terbaik tanpa ada pertikaian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA