Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILPRES 2019

Senator DKI Dukung Penuh Langkah BPN Jemput Keadilan Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 23 Mei 2019, 14:15 WIB
Senator DKI Dukung Penuh Langkah BPN Jemput Keadilan Ke MK
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris/Net
rmol news logo . Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai dugaan bukti-bukti kecurangan penyelenggaraan pilpres.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan politik dan hukum mengapresasi dan mendukung ikhtiar BPN menempuh jalur hukum untuk memaparkan dan membuktikan dugaan pelanggaran Pilpres 2019.

Fahira mengungkapkan, apapun hasilnya nanti, gugatan ke MK menjadi jalan terbaik. Oleh karena itu dirinya berharap semua proses persidangan gugatan hasil pilpres di MK berjalan transparan dan dapat disaksikan seluruh masyarakat terutama lewat berbagai media informasi dan komunikasi.

"Saya dukung langkah BPN menjemput keadilan ke MK. Biar rakyat menyaksikan dan menilai langsung seperti apa bukti dugaan pelanggaran pilpres. Tentunya, apapun nanti vonis hakim, semua pihak harus berlapang dada," tukas Fahira, Kamis (23/5).

Menurut Fahira, dalam persidangan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pilpres di MK pihak yang mengajukan gugatan diberikan ruang untuk memaparkan berbagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur atau kecurangan yang dilakukakan oleh aparat struktural (aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif), pelanggaran pemilu yang sistematis atau yang direncanakan secara matang, tersusun dan rapi, serta pelanggaran yang masif di mana dampaknya dari pelanggaran tersebut sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan atau penghitungan suara.

Suka, tidak suka, sambung Fahira, harus diakui banyak masalah yang membelit gelaran Pemilu 2019 ini. Oleh karena itu, persidangan di MK bisa menjadi forum yang tepat bagi BPN untuk memaparkan data, fakta, atau temuan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, sekaligus mengevaluasi berbagai sisi penyelenggaraan pemilu terutama yang mempunyai potensi atau celah terjadinya berbagai peluang kecurangan.

"Ikhtiar ini patut diapresiasi dan dihargai. Kita doakan MK menjadi penengah yang adil terhadap perselisihan yang begitu banyak menguras energi bangsa ini," pungkas Fahira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA