Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPN Punya Lebih Dari Cukup Alat Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 23 Mei 2019, 16:20 WIB
BPN Punya Lebih Dari Cukup Alat Bukti
Priyo Budi Santoso/Net
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Jumat (24/5).

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso sangat optimis pihaknya bakal menang dalam gugatan tersebut. Sebab, BPN sudah mempunyai cukup alat bukti untuk membuktikan terjadi kecurangan dalam proses pemilu.

“Insyaallah BPN punya lebih dari cukup alat bukti,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (23/5).

Bahkan saking banyaknya alat bukti yang dimiliki, Sekjen Partai Berkarya itu menyebut gugatan BPN juga layak dibawa ke Mahkamah Internasional

“Bukan cuma layak dibawa ke MK tapi juga layak untuk ke Mahkamah Internasional. Kami doakan yang mulia hakim-hakim MK sungguh-sungguh mulia,” jelasnya.

Pernyataan Priyo ini menanggapi Jurubicara MK Fajar Laksono yang menyebut peserta pemilu yang merasa dicuri suaranya, harus bisa dibuktikan berapa banyak suara yang hilang.

Sebab, gugatan biasanya sulit diterima jika tuduhan kecurangan hanya berupa klaim tanpa alat bukti.

"Oleh karena itu, yang perlu dipersiapkan, bukan hanya Prabowo-Sandi, melainkan semua pemohon, itu dalil permohonan harus didukung dengan bukti yang kuat. Jangan asal klaim,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA