Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugatan Ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Gaet 4 Pakar Hukum Beken Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Mei 2019, 20:50 WIB
Gugatan Ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Gaet 4 Pakar Hukum Beken Ini
Dahnil Aznar Simanjuntak/RMOL
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggaet beberapa ahli hukum dalam upaya menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini, Direktorat Advokasi dan Hukum BPN bersama beberapa pengacara handal tengah mempersiapkan berbagai bukti untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), besok (Jumat, 24/5).

"Memperkaya nanti gugatan yang dilakukan," katanya di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Terkait itu, ada beberapa nama pengacara kondang yang dalam tim pengacara BPN. Di antaranya mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, termasuk pakar hukum tata negara, Irman Putra Siddin.

Tak hanya itu, kata dia, BPN pun bermaksud menarik Ketua Aliansi Advokat Indonesia Bersatu, Otto Hasibuan untuk masuk ke dalam tim kuasa hukum.

"Walaupun belum difinalisasi timnya ada berapa, ada Pak Otto, ada Pak Irman, ada Pak Prof Denny, ada Mas Bambang Widjojanto tapi belum difinalisasi timnya," ujarnya.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga memastikan gugatan Pilpres 2019 dugaan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dilayangkan ke MK. Daftar orang yang tergabung dalam tim hukum BPN dakan diumumkan besok.

"Besok jam 2 akan disampekan. Jam 2 besok nanti setelah rampung penyusunanan timnya akan diumumkan besok," demikian Sandi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA