Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, saat ini pembatasan fitur medsos berlaku untuk Facebook, Line, Instagram dan juga WhatsApp. Namun berbeda dengan Telegram.
"Kami punya jalur khusus dengan Telegram terkait konten-konten khusus terkait radikalisme, terorisme, child abuse. Itu jadi prioritas, karena kaitannya dengan kerusuhan radikalisme, terorisme kan ada. makanya densus tangkep-tangkepin, itu global enemy," ungkapnya di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Kamis (23/5).
Langkah penanganan filter radikalisme seperti yang diterapkan di Telegram dikatakan Rudiantara, tidak bisa diterapkan untuk Whatsapp.
"Gak bisa. Telegram bisa diidentifikasi satu-satu dan bisa take down satu-satu. Kalau WhatsApp, kalau kita adddres harus semuanya, karena WhatsApp kan gampang bisa pindah (nomor)," tuturnya.
Selain itu Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi VPN. Karena berpotensi bisa menyerap data-data pribadi dan terpapar malware.
"Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar. Kalau gratis bisa terekspos data-data kita. bisa juga disusupi malware. Gak ada jaminan gak akan disusupi malware atau tereksposnya data kita," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: