Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Romi Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 24 Mei 2019, 13:10 WIB
Romi Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Romi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi PPP Romahurmuziy alias Romi yang menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

"Ada kebutuhan pemeriksaan, yang bersangkutan (Romi) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.

Namun, hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Menag dalam perkara suap tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA