Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menekankan, kubu pendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin maupun pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, termasuk masyarakat mesti menghormati hasil Pilpres.
Pasalnya menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pesta rakyat lima tahunan itu.
“Saatnya sekarang semua kontestan Pemilu yakni partai politik dan peserta Pilpres dapat menerima hasil kerja KPU,†tutur Ikhsan kepada wartawan, Jumat (21/05).
Perlu diketahui, malam ini BPN Prabowo-Sandi dijadwalkan menyampaikan laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres. MUI pun mengapresiasi langkah BPN ini lantaran jalur konstitusional merupakan bentuk ketaatan warga negara.
“Hal ini sebagai wujud dari ketaatan kita terhadap konstitusi, hukum, dan demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi guna memelihara kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: