Kepada wartawan, Amien mengaku dicecar pertanyaan terkait ucapan
people power yang dikatakan oleh Eggi Sudjana. Dalam kacamata Amien, gerakan tersebut bisa juga disebut gerakan rakyat, bukan untuk menggulingkan pemerintahan yang saat ini ada.
"Intinya semua yang ditanyakan, saya berikan apa adanya dan saya ditanya
people power itu, itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga," kata Amien di Polda Metro Jaya.
Amien menjelaskan, dasar
people power merujuk pada kecurangan yang terjadi saat perhelatan Pemilu 2019, bukan untuk melakukan tindakan makar.
"Sesungguhnya
people power enteng-etengan, bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh. Kalau sampai terjadi kecurangan, kejahatan pemilu bersifat terstruktur, masif, sistematik, maka tentu kita enggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," tandasnya.
Dalam kasus ini, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa penahanan untuk kasus dugaan makar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.