Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enggan Sambut BPN, Hakim MK Takut Dicap Cebong Kampret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Mei 2019, 22:23 WIB
Enggan Sambut BPN, Hakim MK Takut Dicap Cebong Kampret
Ilustrasi Gedung MK/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak akan menyambut kedatangan tim pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait dengan rencana pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua MK, Aswanto lantaran untuk menjaga independensi lembaga pimpinan Anwar Usman ini.

"Hakim tidak boleh hadir karena khawatir, jangan sampai ada gestur yang dipelintir," kata Aswanto di Gedung MK, Jumat (24/5).

Aswanto mengatakan, keputusan tersebut dilakukan usai para hakim MK menggelar rapat internal. MK beralasan tidak ingin mendapat cap negatif ketika menyambut kedatangan tim pengacara pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.

"Jadi tidak ada hakim yang hadir karena di luar sudah ada isu yang berkembang. Hakimnya ada kampret, ada cebong. Kami khawatir, nanti kalau kami hadir, wah ini kampret, ini cebong," jelasnya.

Selain itu, MK juga tengah berupaya transparan ke publik dengan memberi ruang besar untuk mengakses persidangan sengketa Pilpres 2019.

"Kami berusaha untuk betul-batul profesional. Kami hanya berpihak kepada kebenaran," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA