Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugat Hasil Pilpres Ke MK, Sandi: Pelaksanaan Pemilu Tidak Berjalan Baik Dan Jurdil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 25 Mei 2019, 04:05 WIB
Gugat Hasil Pilpres Ke MK, Sandi: Pelaksanaan Pemilu Tidak Berjalan Baik Dan Jurdil
Sandiaga Uno/Repro
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah secara resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5).

Cawapres Sandiaga Uno menyebutkan, langkah tersebut ditempuh untuk mengobati kekecewaan rakyat atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Hari ini kami, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan dari masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5) malam.

Sandi menambahkan, pelaksanaan pesta demokrasi yang baru saja dilalui tidak berjalan sebagai mana mestinya. Hal itu tercermin dari banyaknya laporan terkait ketidakadilan baik sebelum, sesudah maupun setelah hari pencoblosan 17 April.

"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan baik, jujur dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksaan pemilu kemarin," jelasnya.

Pasangan Capres Prabowo Subianto itu menegaskan, sikap rakyat Indonesia sangat jelas yaitu ingin berkontribusi dalam menentukan nasib bangsa dan negara.

"Rakyat sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan mereka sehari-hari yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit," tegasnya.

Oleh karenanya, ia berharap proses demokrasi yang kini masuk tahap sengketa Pemilu dapat mewujudkan kehendak rakyat yang menginginkan perubahan tersebut.

Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Hashim Djojohadikusumo secara resmi mengajukan gugatan ke MK. Dalam tim tersebut juga terdapat sekitar 8 lawyer yang unsur lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA