Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi telah secara resmi mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5). Tim Hukum BPN ini dipimpin langsung oleh Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Hashim Djojohadikusumo yang adalah adik kandung Capres Prabowo Subianto.
"Bagi kami, perlu adanya evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholder dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksankan pemilu yang jujur dan adil," ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5) malam.
Sandi menambahkan, proses demokrasi ke MK ini menjadi salah satu harapan rakyat yang menginginkan perubahan dan kesejahteraan ekonomi. Bahkan, ia juga menyebut langkah mengajukan gugatan merupakan tuntutan dari rakyat yang kecewa dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
"Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus terciderai," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.