Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengketa Pilpres, MK Diingatkan Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 25 Mei 2019, 14:17 WIB
Sengketa Pilpres, MK Diingatkan Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
Gedung MK/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak menjadi mahkamah kalkulator. MH harus benar-benar objektif dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade berharap MK bisa menjadi mahkamah yang bisa memberantas kecurangan pemilu.

"Kita berharap MK jangan menjadi mahkamah kalkulator, jadi yang kita lawan adalah kecurangan," kata dia dalam diskusi bertajuk "MK Adalah Koentji" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Jelas Andre, banyak kecurangan yang terjadi di pilpres, salah satunya yakni mengenai korupsi politik sebagaimana yang dilakukan oleh salah satu Caleg petehana Golkar, Bowo Sidik Pangarso dengan kasus ratusan ribu amplop untuk serangan fajar.

Menurutnya, hal itulah yang membuat BPN Prabowo-Sandi memilih mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum pengajuan gugatan kecerangan pilpres ke MK.

"Karena korupsi politik adalah bapak moyangnya kecurangan di Republik Indonesia. Mulai dari serangan fajar, korupsi dengan indikasi memanfaatkan aparat keamanan untuk berpihak untuk berpihak ke petahana, itu korupsi politik dengan memanfaatkan jabatan-jabatannya, intitusi negara untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan petahana," pungkas Andre. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA