Anggota tim hukum 02, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya baru membuka bukti dugaan kecurangan pilpres dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada dasarnya apa yang jadi bukti, argumentasi, banyak yang tanya kan ada selisih sekian belas juta. apa bukti-buktinya? Terkait dengan substansi materi, mari sama-sama kita tunggu," ujar Denny dalam diskusi bertajuk "MK Adalah Koentji" di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Yang mana sesuai dengan tahapan, lanjut mantan Wamenkumham ini, segala sesuatu tentang bukti dan argumentasi hanya akan dibeberkan pada tahapan pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung pada tanggal 14 Juni 2019 nanti.
"Ibarat bayi, ini waktu lahirnya 14 Juni pada saat ada pemeriksaan pendahuluan. Kalau sekarang kita sudah lahirkan, itu nanti dia jadi bayi prematur, kurang sehat dia nanti. Kita ingin bayi permohonan ini lahir ke hadapan publik dalam kondisi sehat," pungkas Denny.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: