Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Refly Harun: Prinsipnya, Yang Curang Tidak Boleh Duduk Di Singgasana Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 Mei 2019, 02:02 WIB
Refly Harun: Prinsipnya, Yang Curang Tidak Boleh Duduk Di Singgasana Kekuasaan
Refly Harun/Repro
rmol news logo Kursi-kursi kekuasaan di negeri ini hendaknya diduduki oleh putra-putri terbaik bangsa yang jujur dan tidak melakukan penyelewengan selama proses mendapatkannya.

Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menanggapi tahapan Pemilu 2019 yang saat ini telah masuk ke fase sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, sejak hari pencoblosan 17 April lalu publik disuguhkan dengan maraknya dugaan kecurangan dalam proses Pemilu, baik sebelum, selama maupun sesudah pencoblosan. Hal itu mencapai puncaknya ketika ribuan massa menggelar aksi penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 yang digelar pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Prinsipnya, tidak boleh mereka yang curang duduk di singgasana kekuasaan. Tidak hanya Pilpres, tapi juga DPR/DPRD dan DPD," sebutnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).

"Tapi tidak boleh juga menuduh curang. Kita tunggu putusan MK. Yang tidak curang tidak perlu takut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Refly juga mengimbau kepada semua pihak untuk sabar menunggu hasil putusan MK. Baik yang menuduh maupun yang dituduh melakukan kecurangan, imbuhnya, saat ini sedang beradu data dan bukti untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.

"Jadi buat apa gaduh," tandasnya.

Masih menurut Refly, masyarakat secara terbuka dapat menyaksikan jalannya persidangan di MK. "Nanti bisa menilai apakah keyakinan kita selama ini benar atau salah berdasarkan bukti-bukti yang terhampar di persidangan. No matter apa pun putusannya," pungkasnya.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi telah secara resmi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Tak hanya itu, sejumlah partai politik peserta pemilu yang melakukan hal yang sama dengan menggunggat hasil Pileg 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA