Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Hal Yang Wajar PDIP Ajukan Gugatan Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 27 Mei 2019, 09:58 WIB
Pengamat: Hal Yang Wajar PDIP Ajukan Gugatan Ke MK
PDIP/Net
rmol news logo Pengamat politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, gugatan PDIP di Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Legislatif 2019 adalah hal yang wajar.

PDIP akan menggugat hasil rekapitulasi suara pileg yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mengklaim meraih kursi DPR sebanyak 133 kursi. Namun, hasil perhitungan KPU, PDIP hanya mendapatkan 129 kursi.

"Itu hak PDIP, kehilangan kursi karena sistem pemilu atau karena faktor lain. Itu yang akan mereka uji di MK penyebab hilangnya 4 kursi," kata Pangi saat dihubungi wartawan, Senin (27/5).

Di sisi lain, Pagi berharap Caleg PDIP yang lolos ke DPR bisa berkomitmen memenuhi janjinya kepada rakyat semasa kampanye.

"Caleg baru yang lolos ke DPR harus menyesuaikan diri dengan cepat," ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting agar para anggota DPR yang baru ini bisa memaksimalkan kerjanya sesuai kewenanganya seperti, legislasi, budgeting dan pengawasan.

"Mereka harus menjalankan tugas pokoknya sebagi penyambung lidah rakyat dan jangan mengecewakan konstituennya," tambah Pangi.

KPU tlah menetapkan hasil Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 lalu. Keputusan KPU tertuang dengan Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dari hasil rekap nasional KPU, PDIP menang di 19 provinsi dan menjadi jawara di Pileg 2019 dengan mengantongi suara secara keseluruhan sebesar 27.053.961 suara (19,33 persen).

Salah satu kantong terbesar peraihan suara adalah Jawa Tengah yang meloloskan 26 caleg ke Senayan. Dapil terbanyak yang menyumbangkan caleg DPR-nya yaitu Dapil V dan Dapil IV.

Menurut hasil rekap nasional KPU, 4 caleg PDIP dari Jateng V yang lolos ke senayan, diantaranya, Puan Maharani meraih 404.304 suara, Aria Bima meraih 123.529 suara, Rahmad Handoyo meraih 47.467 suara dan Muchamad Nabil Haroen meraih 34.530 suara.

Sementara untuk Dapil IV yaitu Bambang Wuryanto meraih 188.619 suara, Agustina Wilujeng Pramestuti meraih 115.697 suara, Paryono meraih 109.340 suara dan Dolfie OFP meraih 63.441 suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA