Dalam sebuah pernyataan sikap, MN KAHMI mendesak aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang dalam kerusuhan tersebut.
“Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku,“ kata Koordinator Presidium MN KAHMI Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).
MN Kahmi turut mendesak Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses dan memberi sangsi tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang telah bersikap
over acting dan tidak disiplin dalam menangani Aksi Damai. Sehingga mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan.
Kepada Presiden Joko Widodo, MN KAHMI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap fakta dan bukti serta merekomendasikan langkah-langkah penanganannya demi tegaknya hukum dan perlindungan HAM
“Tim ini harus beranggotakan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat yang independen dan berintegritas,†tegasnya.
Sementara itu, Komnas HAM juga diminta untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelanggaran HAM.
“Komnas HAM harus segera mengambil sikap dan langkah proaktif untuk membela dan menegakkan HAM,†kata Hamdan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.