Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MN KAHMI Desak Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Mei 2019, 11:37 WIB
MN KAHMI Desak Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan
Hamdan Zoelva/Net
rmol news logo Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengutuk keras aksi kerusuhan dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka saat kerusuhan 21, 22, dan 23 Mei lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sebuah pernyataan sikap, MN KAHMI mendesak aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang dalam kerusuhan tersebut.

“Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku,“ kata Koordinator Presidium MN KAHMI Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).

MN Kahmi turut mendesak Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses dan memberi sangsi tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang telah bersikap over acting dan tidak disiplin dalam menangani Aksi Damai. Sehingga mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan.

Kepada Presiden Joko Widodo, MN KAHMI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap fakta dan bukti serta merekomendasikan langkah-langkah penanganannya demi tegaknya hukum dan perlindungan HAM

“Tim ini harus beranggotakan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat yang independen dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Komnas HAM juga diminta untuk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelanggaran HAM.

“Komnas HAM harus segera mengambil sikap dan langkah proaktif untuk membela dan menegakkan HAM,” kata Hamdan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA