Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSPI Ingin Putusan MK Tidak Didasarkan Selisih Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Mei 2019, 13:55 WIB
KSPI Ingin Putusan MK Tidak Didasarkan Selisih Suara
Said Iqbal/Net
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi daftar gugatan sengketa pemilu 2019 atas dugaan kecurangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat lalu.

Namun demikian, Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) sebagai salah satu pendukung pasangan nomor urut 02 enggan tebak-tebakan soal peluang keberhasilan gugatan tersebut.

"Kita tidak bisa prediksi karena hakim itu kan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal di Bilangan Menteng, Jakarta, Senin (27/5).

Said mengutip pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud MD bahwa persoalan sengketa hasil pemilu tidak sekadar selisih perolehan suara, tetapi juga soal seberapa intens bukti-bukti soal kecurangan.

"Waktu beliau menjadi ketua MK beliau mengatakan penetapan dari hasil pilkada, termasuk pilpres bisa berubah tidak hanya berdasarkan jumlah angka suara, tapi berdasarkan tingkat kecurangan," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Iqbal, KSPI berharap sidang berjalan dengan baik dan hakim sebagai negarawan membuat keputusan berdasarkan bukti-bukti kecurangan yang ada.

"Kami berharap MK bisa menyidangkan tentang bisa nggak dibuktikan bukan hanya dari selisih suara, tapi tingkat kecurangan yang massif, terstruktur, dan sistematis," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA