Namun demikian, Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) sebagai salah satu pendukung pasangan nomor urut 02 enggan tebak-tebakan soal peluang keberhasilan gugatan tersebut.
"Kita tidak bisa prediksi karena hakim itu kan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal di Bilangan Menteng, Jakarta, Senin (27/5).
Said mengutip pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud MD bahwa persoalan sengketa hasil pemilu tidak sekadar selisih perolehan suara, tetapi juga soal seberapa intens bukti-bukti soal kecurangan.
"Waktu beliau menjadi ketua MK beliau mengatakan penetapan dari hasil pilkada, termasuk pilpres bisa berubah tidak hanya berdasarkan jumlah angka suara, tapi berdasarkan tingkat kecurangan," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Iqbal, KSPI berharap sidang berjalan dengan baik dan hakim sebagai negarawan membuat keputusan berdasarkan bukti-bukti kecurangan yang ada.
"Kami berharap MK bisa menyidangkan tentang bisa nggak dibuktikan bukan hanya dari selisih suara, tapi tingkat kecurangan yang massif, terstruktur, dan sistematis," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: